Wewenang Dan Delegasi
1.
PENGERTIAN WEWENANG
Wewenang adalah suatu
bentuk kekuasaan, sering kali dipergunakan secara lebih luas untuk merujuk
kemampuan manusia menggunakan kekuasaan sebagai hasil dari ciri-ciri seperti
pengetahuan atau gelar seperti hakim. Terutama, wewenang formal adalah
kekuasaan sah. Wewenang formal adalah tipe kekuasaan yang kita hubungkan dengan
struktur organisasi dan manajemen. Kekuasaan itu berdasarkan pengakuan
keabsahan usaha manajer untuk menggunakan pengaruh.
2.
DASAR
WEWENANG : DUA PANDANGAN
a.
Pandangan Klasik
Pandangan klasik wewenang menunjukan bahwa wewenang berasal dari tingkat
yang amat tinggi, dan kemudian secara hukum diteruskan ke bawah melalui tingkat
demi tingkat.
b.
Pandangan Penerimaan
Pandangan penerimaan wewenang, mengatakan dasar wewenang terletak dalam
diri orang yang dipengaruhi bukannya orang yang mempengaruhi. Pandangan ini
dimulai dengan pengamatan bahwa tidak semua hukum atau perintah sah dipatuhi
dalam semua keadaan. Kuncinya adalah penerima memutuskan apakah akan menerima
atau tidak.
3.
JENIS-JENIS
WEWENANG
a.
Wewenang Lini ( line authority )
Wewenang lini adalah
wewenang manajer yang bertanggu jawab langsung, di seluruh rantai komando
organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi. Wewenang lini diwujudkan dengan
rantai komando standar, mulai dari dewan direktur sampai tempat aktivitas dasar
organisasi dilaksanakan. Wewenang lini terutama didasarkan pada kekuasaan sah.
Misalnya, manajer perusahaan manufaktur mungkin membatasi fungsi lini pada
produksi dan penjualan, sedangkan manajer di departement store, dengan elemen
kunci adalah pembelian, akan mempertimbangkan departemen pembelian dan
departemen penjualan sebagai aktivitas lini. Kalau sebuah perusahaan kecil,
semua posisi mungkin mempunyai posisi lini.
b.
Wewenang Staf ( staff authority )
Wewenang staf adalah
kelompok individu yang menyediakan saran dan jasa kepada manajer lini. Staf
memberikan berbagai tipe bantuan pakar dan saran kepada manajer. Wewenang staf
terutama didasarkan pada kekuasaan keahlian. Staf dapat menawarkan manajer lini
saran perencanaan lewat penelitian, analisis, dan pengnmbangan pilihan. Staf
dapat juga membantu dalam implementasi kebijakan, memonitor, dan kendali; dalam
masalah legal dan keuangan; dan dalam desain dan operasi sistem pemrosesan
data. Misalnya, rekan dalam banyak kantor pengacara menambah anggota staf untuk
melaksanakan “sisi bisnis” dari kantor tersebut. Kehadiran dari spesialis ini
membebaskan pengacara untuk mempraktekan ilmu hukum, fungsi lini mereka.
c.
Wewenang Fungsional ( functional authority )
Wewenang fungsional
adalah wewenang anggota staf departemen untuk mengendalikan aktivitas
departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik. Wewenang
fungsional umum dijumpai dalam organisasi. Ini diperlukan untuk melaksanakan
banyak aktivitas organisasi, baik untuk menyediakan keseragaman sampai tingkat
tertentu maupun untuk mengungkapkan aplikasi keahlian. Jadi, berdasarkan pada
kekuasaan sah dan keahlian. Keahlian yang diperlukan untuk mengelola hubungan
wewenang fungsional dan masalah yang muncul dari hubungan tersebut serupa
denganketerampilan yang diperlukan untuk mengelola hubungan dua atasan dalam
organisasi matriks.
4.
PENGERTIAN DELEGASI
Delegasi adalah
memberikan wewenang formal kepada orang lain (kekuasaan sah) dan tanggung jawab
untuk melaksanakan aktivitas tertentu. Pendelegasian wewenang oleh manajer
kepada karyawan adalah perlu agar organisasi dapat berfungsi secara efisien,
karena tidak seorang manajer pun yang dapat menyeleseikan sendiri atau
melakukan supervisi menyeluruh terhadap semua hal yang terjadi dalam
organisasi. Mendelegasikan berarti memaksimalkan efektivitas karyawan,
mempercepat pengambilan keputusan, dan dapat membuat keputusan yang lebih baik.
5.
PENGERTIAN PENDELEGASIAN WEWENANG
Pendelegasian wewenang atau
delegation of authority merupakan proses pembagian kerja, pengelompokan tugas
seorang manajer sedemikian rupa, sehingga akhirnya manajer hanya mengerjakan
bagian perkerjaan yang tidak dapat diserahkan kepada para bawahannya, berhubung
posisinya dalam organisasi. Dengan pendelegasian ini, maka bawahan akan mempunyai
wewenang untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Wewenang yang dapat
didelegasikan seorang pemimpin, hanyalah wewenang resmi ( formal authority )
saja, sedangkan wewenang pribadi ( personal authority ) tidak dapat
didelegasikan kepada bawahannya.
6.
ASAS-ASAS
PENDELEGASIAN WEWENANG
Dalam pendelegasian
wewenang perlu diperhatikan beberapa asas dasar, antara lain :
a. Asas delegasi atas
hasil yang diharapkan ( principle delegation by result expected )
Asas ini memperhatikan hasil yang diperoleh dari
pemberian wewenang itu. Harus disesuaikan dengan adanya jaminan kecakapan dan
keterampilan untuk mencapai hasil yang diharapkan. Wewenang harus didelegasikan
tidak berlebih-lebihan, tetapi hanya sebesar yang diperlukan untuk mencapai
hasil yang diharapkan tersebut.
b. Asas penentuan fungsi
atau kejelasan tugas ( principle of function definition )
Asas penentuan
tugas-tugas yang dilakuan oleh para manajer bagi para bawahan harus secara
jelas disertai hasil yang diharapkan. Semakin jelas kegiatan yang harus
dilakukan, maka akan semakin jelas delegation of authority dalam organisasi dan
semakin jelas hubungan wewenang dengan bagian-bagian lainnya, serta semakin
jelas pula tanggung jawab seseorang dalam melakukan tugas-tugasnya untuk
mencapai tujuan perusahaan.
c.
Asas
rantai berkala ( principle scalar of chain )
Menurut Henry Fayol, semakin jelas garis wewenang
dari manajer puncak dalam perusahaan ke setiap bawahan, akan semakin efektif
tanggung jawab, pengambilan keputusan dan komunikasi organisasi. Asas ini
menghendaki adanya urutan-urutan wewenang dari manajer puncak sampai pada
bawahan. Apabila manajer puncak akan memerintahkan tugas kepada bawahan, maka
harusmelalui tingkatan-tingkatan yang ada.
d.
Asas tingkat wewenang ( the authority level pranciple )
Masing-masing pemimpin pada
setiap tingkat harus mengambil keputusan apa saja yang dapat diambilnya
sepanjang mengenai wewenangnya.
e.
Asas
kesatuan komando ( principle unity of comand )
Setiap bawahan harus diusahakan agar hanya
menerima perintah dari seorang atasan saja. Tetapi setiap atasan dapat
memerintah lebih dari seorang bawahan.
f.
Asas kemutlakan tanggung jawab ( principle of absoluteness of
responsibility)
Setiap pemimpin yang
menerima wewenang, mutlak bertanggung jawab kepada atasan mengenai wewenang
yang dilaksanakannya. Tanggung jawa tidak boleh didelegasikan kepada bawahan
yang menerima wewenang itu. Hanya wewenang yang boleh didelegasikan kepada
bawahan.
g.
Asas keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab ( parity
of authority and responsibility )
Pemimpin yang memberikan
wewenang berdasarkan asas ini tidak boleh menuntut tanggung jawab lebih dari
wewenang yang diberikan kepada bawahan atau tidak boleh menuntut tanggung jawab
lebih dari hasil yang diharapkan. Jadi, besarnya wewenang yang didelegasikan
harus sama dan seimbang dengan besarnya tugas-tugas dan tanggung jawab yang
dimintakan. Tanpa keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab akan
mengakibatkan adanya tindakan yang tumpang-tindih.
h.
Asas pembagian kerja ( devision of work )
Untuk berfungsinya
organisasi hendaknya dilakukan distribusi pekerjaan, karena tanpa adanya
pembagian kerja, manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas akan langsung
dilakukan oleh pemimpin. Partisipasi bawahan kurang dan mereka tidak dapat
melakukan kegiatan-kegiatannya.
i.
Asas efisiensi
Asas efisiensi artinya
pemimpin akan lebih leluasa melaksanakan tugas-tugas penting daripada
melaksanakan hal-hal yang dapat dikerjakan bawahan. Keuntungan spesialisasi
dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga pemimpin dapat memikirkan perkembangan
perusahaan. Perlu diperhatikan bahwa asas tidak berlaku mutlak, tetapi sebagai
pedoman untuk bertindak dan dalam penerapannya harus mempertimbangkan kebutuhan
dan situasi.
7.
PEDOMAN UNTUK
PENDELEGASIAN YANG EFEKTIF
a.
Kesediaan
manajer untuk memberikan kebebasan kepada karyawannya untuk menyeleseikan tugas
yang didelegasikan.
b.
Komunikasi
terbuka antara manajer dan karyawan
c.
Kemampuan
manajer untuk menganalisis faktor-faktor seperti sasaran organisasi,
persyaratan tugas dan kemampuan karyawan.
8. HAMBATAN-HAMBATAN
DALAM PROSES PENDELEGASIAN
Tidak semuanya hambatan
dalam pendelegasian berasal dari pihak manajer tetapi juga dapat bersumber dari
bawahan. Dipihak bawahan juga mempunyai beberapa alasan sehingga mereka tidak
mau menerima delegasi, yaitu :
·
Dengan
delegasi berarti bawahan menerima tambahan pekerjaan/tanggung jawab
·
Ada
perasaan dari bawahan tersebut bahwa mereka akan melaksanakan wewenang barunya
dengan salah dan menerima kritik.
·
Bawahan
kurang mempunyai kepercayaan diri dan merasa tertekan bila dilimpahkan wewenang
pembuatan keputusan yang lebih besar.
9. SYARAT-SYARAT
DELEGASI WEWENANG
·
Unsur
delegasi (tugas, wewenang dan tanggung jawab)
·
Manajer
harus mendeleger kepada orang yang tepat
·
Manajer
harus memberi peraturan dan prosedur yang cukup untuk pelaksanaan tugas
·
Manajer
harus memberikan insentif kepada bawahan baik materil maupun non materil
Disamping syarat-syarat tersebut,
pendelegasian wewenang akan dilakukan oleh seorang manajer bila mana manajer
tersebut mempunyai sikap pribadi seperti berikut:
·
Harus
dapat menerima pendapat orang lain
·
Harus
bersedia melepaskan sebagian wewenangnya kepada bawahan
·
Harus
mempercayai orang lain/bawahan
·
Harus
dapat melaksanakan pengawasan
Comments
Post a Comment